Gandeng Kemendikbudristek, Hetifah Gelar Diseminasi Penguatan Revitalisasi Bahasa Daerah

img

Kegiatan Diseminasi Penguatan Revitalisasi Bahasa Daerah

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI KARTANEGARA- Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menggandeng Badan Pengembangan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi  menggelar Diseminasi Penguatan Revitalisasi Bahasa Daerah , di Hotel Elty Singgasana Tenggarong, Sabtu (17/6/2023).

Hetifah Sjaifudian mengatakan, Kabupaten Kutai Kartanegara harus dikembangkan menjadi Kabupaten berbasis budaya, sebab Ibu Kota Nusantara (IKN) berpindah ke Kaltim, oleh karena itu hal ini harus dipersiapkan sebagai identitas Kukar dengan memperkuat Bahasa daerah, yaknu Bahasa Kutai.

"Kita harus menyiapkan hal ini sebagai identitas yang lebih unik, tegas, kaya, salah satu komponennya itu bahasa. Selain itu produk budaya juga banyak dan ini harus sama dilestarikan, dipertahankan. Kami dari pusat memperkuat hal itu," kata Hetifah Sjaifudian.

Sementara dorongan maupun komitmen yang akan diberikan yakni, akan mendorong dan bekerjasama dari aspek regulasi, bersinergi dengan kelembagaan, mensikronisasi program, serta mendorong anggarannya.

"Misal kita melatih guru guru bahasa, menerbitkan kamus, memberikan motivasi kepada generasi muda maupun orang tua, agar lebih bergairah menggunakan bahasa daerah," ucapnya.

Sementara itu Budayawan Kutai Awang Rifani mengapresiasi atas kegiatan yang dilaksanakan oleh DPR RI Hetifah Sjaifudian, hal itu menujukkan perhatian dan keseriusan beliau untuk mempertahankan dan melestarikan Bahasa daerah.

"Kita harus mendorong Bahasa daerah ini, tadi sudah disampaikan oleh DPRD Kukar bahwa akan didorong melalui perda, dan ini masih tahap proses," ungkap Awang Rifani.

Menurutnya, apapun kebijakan pemerintah harus ada regulasinya terlebih dahulu yang mengatur. Artinya regulasi ini terus didorong, kemudian penerapannya ke bawah seperti ada Perbub, SK Bupati, juklat dan juknis, hingga pembuatan modul bahan ajar.

"Sejauh ini untuk kamus Bahasa Kutai sudah ada diterbitkan oleh Kantor Bahasa, dan kedepan bisa diperbanyak kamus tersebut, kemudian disebarluaskan," sebutnya.

Dirinya berharap, untuk mendorong Bahasa Kutai ini perlu sinergi dengan baik pemerintah daerah, DPRD Kukar, maupun DPR RI, agar Bahasa Kutai bisa bertahan dan menjadi icon Kukar.

"Jadi yang kita dorong bukan dari regulasi saja, tapi dari sisi penganggaran juga bisa didukung," tutupnya.

Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, mahasiswa, komunitas literasi, dan pengamat budaya Kukar.(riz)